dari Jawa Pos
SINGAPURA---Warga asing yang tinggal atau bekerja di Singapura harus bersiap-siap merogoh saku lebih dalam untuk biaya kesehatan mereka. Sebab, pemerintah Singapura telah mencabut subsidi kesehatan yang diberikan kepada warga asing, dan mengalihkannya untuk warganya sendiri.
Selama ini, penduduk Singapura yang terbagi menjadi warga negara Singapura, warga yang mendapat status penduduk tetap, dan warga asing biasa, mendapat subsidi kesehatan yang sama saat berobat di rumah sakit milik pemerintah. Namun, mulai Oktober 2007, pengaturan subsidi tersebut berubah.
Untuk warga asing biasa, misalnya, subsidi dicabut. Untuk warga dengan status penduduk tetap, masih mendapat subsidi. Tapi, jumlahnya dikurangi menjadi lima persen di bawah subsidi untuk warga negara Singapura. Setahun berikutnya, subsidi untuk warga dengan status penduduk tetap, kembali dikurangi lima persen.
"Saya harap mereka (warga dengan status penduduk tetap) bisa segera melakukan penyesuaian. Mungkin dengan membeli asuransi atau menyisihkan sedikit pendapatan mereka untuk biaya kesehatan," ujar Menteri Kesehatan Singapura Khaw Boon Wan seperti dikutip Channel News Asia kemarin.
Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah ingin mengutamakan warganya di tengah serbuan tenaga kerja asing di negara berpenduduk 4,48 juta jiwa itu. Nantinya, dana subsidi yang mencapai SGD 36 juta (sekitar Rp 213,7 miliar) per tahun itu dialihkan untuk subsidi perawatan para lanjut usia atau warga miskin Singapura.
Menurut harian Singapura Strait Times, kebijakan itu akan mempengaruhi kehidupan 875.000 warga asing dan 480.000 warga dengan status penduduk tetap di Singapura. Namun, reaksi keberatan muncul dari perusahaan lokal yang mempekerjakan warga asing. Pasalnya, biaya kontrak mereka akan meningkat seiring dengan biaya kesehatan yang harus ditanggung.
Karena itu, Menteri Tenaga Kerja Singapura Ng Eng Hen berencana memasukkan syarat kepemilikan asuransi kesehatan bagi warga asing yang ingin mendapat visa kerja di negaranya. Selain merevisi subsidi kesehatan, pemerintah Singapura juga berencana menaikkan biaya pendidikan bagi warga asing. Hanya saja, belum dipastikan kapan rencana tersebut dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar